TUGAS KETUA
1. Mengelola MI Sawahgarung secara
profesional, demokratis, dan bermartabat.
2. Bersama-sama pengurus lainnya
merumuskan visi, misi, tujuan, dan Kegiatan MI Sawahgarung.
3. Memimpin rapat-rapat pengurus.
4. Menghadiri undangan kegiatan atas
nama lembaga.
5. Bertanggung jawab secara internal
dan eksternal atas penyelenggaraan MI Sawahgarung.
6. Melakukan pengawasan terhadap jalannya seluruh program kegiatan baik pada kegiatan internal MI Sawahgarung maupun kegiatan kemitraan dengan pihak lain.
TUGAS
SEKRETARIS
1. Menata
administrasi kesekretariatan.
A)
Mengagendakan surat masuk dan surat ke luar.
B) Membuat
konsep surat-surat.
C)
Mengiventarisir sarana dan prasarana serta kegiatan MI Sawahgarung.
D) Menyusun
data dan laporan bulanan, semester dan tahunan MI Sawahgarung.
TUGAS
BENDAHARA
1. Bersama
ketua membuka rekening bank atas nama MI Sawahgarung.